Terpilih menjadi peserta Sosialisasi 4 pilar oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sangat bangga,
apalagi menjadi salah satu panitia di acara bergengsi kelas Nasionalnya dan
tepatnya yang ngadain itu Orang Besar di Indonesia. Wahhhhh, sangat senang kan, bisa mengikuti acara semewah apalagi kalau membantu MPR RI dalam menyukseskan acara. Tidak pernah terpikirkanlah, yang mana aku termasuk anggota Blogger Medan yang menjadi tuan rumah mengundang para anak muda serta Netizen Medan lainnya.
Bersama Kak Rosy dari MPR RI dan Kak Ika |
Memberikan Souvernir dari MPR RI kepada Peserta yang hadir |
Jadi, Kegiatan yang saya hadiri dan disibukkan itu
adalah kegiatan ngobrol bareng Netizen Medan yang mana
Blogger Medan yang mengundang anak-anak muda untuk dapat hadir serta mengundang
penggiat media sosial agar informasi tersebut dapat di sebarluaskan apa yang
disampaikan oleh Majelis PermusyawaratanRakyat Republik Indonesia (MPR RI). Kegiatan ini diadakan pada Jum’at 20 April 2018, di Grand Swiss Bell Hotel Medan.
Pada pembahasan MPR RI ini untuk mensosialisasikan
4 Pilar MPR RI yang merupakan komponen penting bagi bangsa Indonesia yang harus
terus dijaga, dirawat untuk Indonesia yang yang berdaulat, yang mana Perwakilan
dari MPR RI yaitu Ibu Siti Fauziah sebagai Kepala Biro Humas Sekretariat
Jenderal MPR RI dan Bapak Andrianto
sebagai Kepala Bagian Pengolaan Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal
MPR RI hadir ke Medan untuk menyelesaikan
misi sosialisasi 4 pilar MPR keseluruh Indonesia dan ngobrol bareng Netizen
Medan.
Acara berlangsung MPR RI bersama Netizen di Kota Medan |
Mungkin
sebagian kita telah mengetahui apa 4 Pilar itu dan apa manfaatnya ke kita
khususnya kita sebagai penggiat sosial?
Nah, pada blog saya kali ini akan saya ringkas dan jelaskan secara
singkat apa saja 4 Pilar tersebut.
Adapun
4 Pilar tersebut ialah, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), Bhinneka Tunggal Ika.
Pasti
kita telah mengetahui dan mendengarkan ke 4 hal tersebut namun kita masih belum
menerapkannya. Apalagi di zaman millenial sekarang ini, anak muda saat ini
lebih senang bermain gadget daripada
mempelajari mengenai Indonesia. Hal tersebut harus diubah pola pikir mereka
sehingga mampu mengimplementasikan 4 hal tersebut di kehidupan sehari-harinya.
1. Pancasila
Sebagai
anak muda saat ini atau biasa disebut dengan generasi millenial ataupun
generasi zaman now yang terus mengikuti perkembangan zaman dengan teknologi,
kita tidak boleh melupakan dari Pancasila
sebagai pilar penting yang telah dibuat oleh pendahulu-pendahulu bangsa ini,
khususnya pejuang kita terlebih dahulu.
Pancasila
adalah dasar negara atau ideologi negara. Sebagai anak Indonesia kita harus
mengetahui dan menjaga nama baik Indonesia dari sila-sila yang ada pada
Pancasila. Jadi kita harus menerapkan ke-5 sila tersebut pada kehidupan
sehari-hari kita sehingga terciptanya Indonesia yang aman dan sejahtera. Semua
itu berada di tangan anak muda saat ini.
2. Undang-Undang
Dasar 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang
Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan pilar yang penting untuk kita aplikasikan di
kehidupan sehari-hari serta kita tanamkan dan terapkan serta mengkokohkannya
pada semua elemen bangsa terkhusus pada anak muda saat ini. Jadi didalam UUD
1945 telah terdapat semua yang kita butuhkan mengenai pasal-pasal, terutama
dalam prihal pasal Hak Asasi Manusia.
3. Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NKRI
ini milik kita bersama, kita sebagai anak muda mari kita jaga dan kita harumkan
namanya, bersatu padu untuk memajukan
NKRI serta mempertahankan NKRI. Sering kita mendengarkan slogan yang terus
ditanamkan oleh TNI “NKRI HARGA MATI” artinya kita semua harus terus menjaganya
bersama untuk NKRI yang kita cintai.
Bersatu
dan membela tanah air kita Indonesia, Merdeka.
4. Bhinneka
Tunggal Ika
Bhinneka
Tunggal Ika yakni Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sering
kita mendengarkan hal tersebut. Mengapa bisa berbeda-beda tetapi tetap satu
jua? Karena, kita Indonesia mempunyai banyak jiwa, mempunyai banyak suku,
budaya, adat istiadat, mempunyai bahasa daerah. Namun, hal tersebut mengacu
pada meskipun kita berbeda, meskipun kita berasal dari suku yang berbeda namun
tetap 1 yang kita gunakan yaitu bahasa Indonesia. Serta kita memiliki 1 negara
yaitu Negara Indonesia.
Sangat
dalam makna tersebut. Sehingga kita mampu mengimplementasikan dan mempunyai
rasa toleransi yang tinggi pada sesama dan memiliki sifat tolong menolong antar
sesama.
Nah,
4 penjelasan di atas mungkin dapat kita pahami dan kita mengerti bahwa
Indonesia mempunyai 4 Pilar sehingga kita mampu menjaganya dan mempertahankan
keutuhan negara kita.
Pada
halnya MPR RI ternyata mempunyai cara tersendiri untuk mensosialisasikannya ke
semua kalangan dari mulai pelajar sampai ke masyarakat, adapun upaya yang
dilakukan oleh MPR RI ialah :
1.
Jika MPR mensosialisakannya ke anak-anak SD, cara mensosialisasikannya adalah dengan bermain lalu sedikit demi
sedikit menyampaikan tentang pentingnya pancasila
2.
Jika mensosialisasikan ke siswa SMP berupa pengarahan yang sifatnya santai
3.
Jika Mensosialisasikan ke siswa SMA dengan berbagai perlombaan dan pengarahan
4.
Jika Mensosialisasikan ke Mahasiswa dengan cara melaksanakan beberapa kegiatan
diantaranya seperti debat konstitusi,berkemah, dan festival
5.
Mensosialisasikan ke masyarakat dengan menghadirkan ketua atau wakil ketua MPR
secara langsung yang ada di kalangan masyarakat baik yang di desa maupun yang
ada di kabupaten kota seperti halnya mengajak komunitas yang dominan anak muda
sehingga mereka tahu dan paham 4 pilar tersebut dan mampu menyebarluaskan 4
Pilar tersebut.
Terkait
juga membahas mengenai Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia (MPR
RI), MPR sebagai lembaga pengawal kedaulatan rakyat Indonesia memiliki wewenang
yang luar biasa (extra ordinary). Jadi, wewenang MPR yang luar biasa tersebut
termaktub dalam pasal 3 Ayat (1) sampai dengan ayat (3) UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Yang
mana pasal tersebut menyatakan bahwa:
1.
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD
2.
Majelis Permusyawarahan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
3.
Majelis Permusyawarahan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau
Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Jadi,
kita sebagai anak muda saat ini haruslah mengetahui dan mengimplementasikan 4
pilar tersebut dan harus bersifat ramah tamah dengan sesama dan mampu menjaga
Indonesia untuk saat ini dan masa depan. Semangat anak muda.
Bersama Blogger Medan |
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteRaih profit setiap saat dengan berdagang di broker forex terbaik di asia. (Forex, Bitcoin ,Saham) Kelebihan Trading di meefx :
ReplyDelete1. Bonus 5 usd,Tanpa melakukan deposit
2. 0 Biaya Swap
3. 0 Komisi
4. Deposit Minimal 5 usd
5. Deposit dan penarikan dapat menggunakan bank lokal Indonesia
6. 45 USD /Lot Untuk Mitra
............................
Info lengkap langsung kunjungi website kami : https://meefxid.org