A. MUHAMMAD SEBELUM MENJADI RASUL
Kondisi
bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Mekkah masih diwarnai
dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang telah di kenal dengan istilah
Paganisme[1]. Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang
menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman,
Najran, dan Syam. Di samping itu juga agama Yahudi dan Madinah, serta agama
Majusi (Mazdaisme)[2], yaitu agama orang-orang Persia.
Baca Juga : Jilbab Instan Untuk Pipi Tembem
Demikianlah keadaan bangsa Arab
menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa Islam di tengah-tengah
bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliah, masa kegelapan dan
kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan sastra
karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Mekkah bukan hanya merupakan pusat perdagangan lokal, tetapi juga
sebagai jalur perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan
antara utara, Syam, dan selatan, Yaman, antara timur, Persia, dan barat
Abesinia dan Mesir.
Dalam bidang sastra, pada masa ini
sastra juga memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Arab, mereka
mengabadikan peristiwa-peristiwa dalam syair yang diperlombakan setiap tahun di
pasar seni Ukaz, Majinnah dan Majaz. Bagi yang memiliki syair yang bagus, maka
diberikan hadiah, dan mendapat kehormatana bagi suku atau kabilahnya serta
syairnya digantungkan di Ka’bah yang dinamakan Al-Mu’allaq As-Sab’ah.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12
Rabiul Awwal atau 20 april 571 M.[3] Ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan
gajahnya menyerbu Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah sehingga tahun itu
dinamakan Tahun Gajah.
Nabi Muhammad adalah anggota Bani
Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini
memegang jabatan Siqayah. Muhammad lahir dalam keadaan yatim, ayahnya yakni
Abdullah meninggal dunia tiga bulan ketika Muhammad dalam kandungan ibunya.
Ketika lahir Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah
Sa’diyah.[4] Dalam asuhannya, ia dibesarkan sampai umur empat tahun. Setelah
itu, kurang lebih dua tahun dalam asuhan ibu kandungnya. Beliau telah menjadi
Yatim Piatu ketika berumur delapan tahun, dan beliau diasuh oleh kakek dan
pamannya, Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Pada umur 12 tahun Nabi Muhammad sudah
mengenal perdagangan, sebab pada saat itu beliau telah diajak berdagang oleh
paman beliau, Abu Thalib ke negeri Syam.
Pada usia 25 tahun, Muhammad
berangkat ke Syiria membawa dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama
menjanda bernama Khadijah. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh laba yang
besar dan kemudia Khadijah melamarnya. Maka menikahlah Muhammad yang pada waktu
itu berusia 25 tahun dengan Khadijah berusia 40 tahun.[5]
Peristiwa penting yang
memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu
itu bangunan Ka’bah rusak berat, perbaikan ka’bah dilakukan bergotong royong,
para penduduk Mekkah membantu dengan ikhlas. Tetapi pada saat terakhir, ketika
pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkannya hajar aswad ditempatnya semula
timbul perselisihan.[6]
Setiap suku merasa berhak melakukan
tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun pada
akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk mesjid
esok hari, dialah yang berhak meletakkan hajar aswad. Ternyata tidak satupun di
antara mereka yang masuk mesjid lebih dahulu daripada Muhammad. Oleh karena
itu, Muhammad berhak meletakkan hajar aswad ke tempat semula. Walaupun
demikian, dengan sifat kearifannya, Muhammad membentang kain dan meletakkan
hajar aswad di tengah surbannya, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi
kain itu dan mengangkat bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu
kemudian Muhammad meletakkan pada tempatnya semula. Dengan demikian
perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa
puas dengan cara penyelesaian semacam itu.[7]
B. MASA KERASULAN
Menjelang usianya yang keempat puluh,
dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari kegalauan masyarakat,
berkomplentasi ke gua Hira, beberapa kilometer di Utara Makkah. Disana Muhammad
mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakkur. Pada tanggal 17
Ramadhan tahun 611, Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama, yang
berupa Surah Al-Alaq ayat 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah
diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu Nabi Muhammad belum
diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua,
yaitu Surah Al-Muddatstsir ayat 1-7. Dengan turunnya perintah itu, mulailah
Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di
lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang
pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarganya dan sahabat dekatnya.
Mula-mula istrinya sendiri, Khadijah, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi
Thalib yang baru berumur 10 tahun. Kemudian, Abu Bakar, sahabat karibnya sejak
masa kanak-kanak. Lalu Zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya.
Ummu Aiman, pengasuh Nabi sejak ibunya Aminah masih hidup, juga termasuk orang
yang pertama masuk Islam. Sebagai seorang pedang yang berpengaruh, Abu Bakar
berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti Usman bin Affan,
Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin
Ubaidillah.
C. Masa Dakwah Di Mekah
Setelah
rasulullah saw dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah, kehidupan beliau dapat dibagi menjadi dua
fase yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu:
1).
Fase Mekkah : berlangsung selama ± 13 tahun
2).
Fase Madinah : berlangsung selama 10 tahun penuh
Masing-masing fase mengalami
beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik
tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas
setelah kita melakukan penelitian secara seksama terhadap kondisi-kondisi yang
dilalui oleh dakwah dalam kedua fase tersebut.
Fase Mekkah dapat dibagi menjadi
tiga tahapan[8]:
1. Tahapan dakwah sirriyyah (dakwah secara
sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.
2. Tahapan dakwah jahriyyah (dakwah secara
terang-terangan) kepada penduduk Mekkah, dari permulaan tahun keempat keNabian
hingga rasulullah saw hijrah ke madinah.
3. Tahapan dakwah di luar Mekkah dan
penyebarannya di kalangan penduduknya; dari penghujung tahun kesepuluh
keNabian, yang juga mencakup fase Madinah dan berlangsung hingga akhir hayat
rasulullah saw.
v Tahapan Dakwah Sirriyyah (secara rahasia)
selama tiga tahun
Ketika Nabi Muhammad saw mendapat
pegikut sekitar 30 orang dan mereka mendapat sebutan Assabiqunal Awwalun[9];
Artinya orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Rasulullah saw berdakwah
secara sembunyi-sembunyi (sirrun) selama tiga tahun.
Pada Fase penyeruan ini, sasaran
yang dituju adalah keluarga dan kaum kerabat yang terdekat. Kerabat yang
mula-mula menerima ajakannya untuk masuk Islam adalah istri Nabi (Siti
Khadijah), Ali bin Abi Thalib (anak pamannya), Abu Bakar (sahabatnya), dan Zaid
bin Haritsah (pembantu beliau).[10] Setelah itu berikutnya, Utsman bin Affan,
Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin
Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan Al-Arqam bin Abil Arqam. Merekalah yang
dipersiapkan menjadi juru dakwah dalam menyampaikan ajaran islam berikutnya. Rumah
Al-Arqam bin Abil Arqam dijadikan sebagai markas dakwah Nabi Muhammad saw yang
dikenal dengan Baitul Arqam.[11] Mereka dibawa Abu Bakar langsung kepada Nabi
dan masuk Islam di hadapan Nabi sendiri. Dengan dakwah secara diam-diam ini,
belasan orang telah memeluk agama Islam.[12]
v Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Rasulullah berdakwah secara
sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, Allah menurunkan wahyu surah Al-Hijr ayat
94. Setelah ayat ini diturunkan mulailah Rasulullah saw mengajak dan mengundang
segenap lapisan masyarakat kota Mekkah untuk berkumpul di bukit safa. Tiap kaum
dari suku Quraisy hadir beserta tokoh-tokohnya termasuk Abu Lahab, paman
rasulullah saw.[13]
Ia mengatakan kepada mereka, “saya
tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke
tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian.
Kubawakan kepadamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya
mengajak kalian semua. Siapakah di antara kalian yang mau mendukung saya dalam
hal ini?”.[14] Mereka semua menolak kecuali Ali.
Langkah dakwah seterusnya yang
diambil Muhammad saw adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenap
lapisan masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan
maupun hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, kemudian penduduk
negeri-negeri lain. Di samping itu, ia juga menyeru orang-orang yang datang ke
mekkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji. Kegiatannya yang ia
lakukan tanpa lelah. Dengan usahanya yang gigih, hasil yang diharapkannya mulai
terlihat. Jumlah pengikut Nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari
makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan
orang-orang yang tak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.
Setelah dakwah terang-terangan itu,
pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah rasul. Semakin bertambahnya
jumlah pengikut Nabi, semakin keras tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Faktor
yang mendorong kaum Quraisy menentang seruan dakwah Islam di antaranya adalah:
1).
Mereka takut kehilangan kekuasaan.
2).
Adanya seruan Nabi tentang persamaan hak antara kaum bangsawan dan hamba
sahaya.
3).
Menolak ajaran adanya kebangkitan di hari kiamat.
4).
Tidak bisa meninggalkan adat kebiasaan nenek moyang mereka.
5).
Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.[15]
Banyak cara dan upaya yang ditempuh
para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad saw, namun selalu gagal,
baik secara diplomatik dan bujuk rayu maupun tindakan-tindakan kekerasan secara
fisik. Puncak dari segala cara itu adalah dengan dilakukan pemboikotan terhadap
Bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini
selama tiga tahun, dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat Islam
pada saat itu. Pemboikotan ini baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari
bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Tekanan dari orang-orang kafir
semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad saw terlebih setelah
meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi Muhammad saw
dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abu Thalib, dan istri tercinta
beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh keNabian. Tahun
ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad saw sehingga dinamakan Amul
Khuzn.[16]
v Dakwah Nabi Muhammad di luar Mekkah
Karena di Mekkah dakwah Nabi Muhammad
saw mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya nabi memutuskan untuk
berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliau dicaci dan dilempari batu
sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir menyebabkan Nabi Muhammad putus
asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah SWT mengutus dan mengisra’
dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berita tentang Isra’
dan Mi’raj ini menggemparkan masyarakat Mekkah. Bagi orang kafir, peristiwa ini
dijadikan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad saw. Sedangkan bagi orang
yang beriman ini merupakan ujian keimanan.[17]
Setelah peristiwa Isra’ Mi’raj
suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam terjadi, yaitu dengan
datangnya sejumlah penduduk Yastrib (Madinah) untuk berhaji ke Mekkah. Mereka
terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Aus dan Khazraj[18]
yang masuk Islam dalam tiga gelombang. Pada gelombang pertama pada tahun
kesepuluh kenabian, mereka datang untuk memeluk agama Islam dan menerapkan
ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara kedua suku. Mereka
kemudian mendakwahkan Islam di Yastrib.
Gelombang kedua, pada tahun ke-12
kenabian mereka datang kembali menemui nabi dan mengadakan perjanjian yang
dikenal dengan perjanjian “Aqabah pertama” yang berisi ikrar kesetiaan.
Rombongan ini kemudian kembali ke yastrib sebagai juru dakwah disertai oleh
Mus’ab bin Umair yang diutus oleh nabi untuk berdakwah bersama mereka.
Gelombang ketiga, pada tahun ke-13 kenabian, mereka datang kembali kepada nabi
untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membai’at nabi sebagai pemimpin. Nabi pun
akhirnya menyetujui usul mereka untuk berhijrah. Perjanjian ini disebut dengan
perjanjian “Aqabah kedua” karena terjadi pada tempat yang sama.[19]
Akhirnya Nabi Muhammad bersama
kurang lebih 150 kaum muslimin hijrah ke Yastrib. Dan ketika sampai di sana,
sebagai penghormatan terhadap nabi, nama Yastrib diubah menjadi Madinah.[20]
Demikian periode Mekkah terjadi. Dalam
periode ini Nabi Muhammad saw mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah
Islamiyah. Dalam periode ini Nabi Muhammad belum berpikir untuk menyusun suatu
masyarakat Islam yang teratur, karena perhatian Nabi saw lebih terfokus pada
penanaman teologi atau keimanan masyarakat.
D. MASA DAKWAH DI MADINAH
Dalam
periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan
masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi
kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah, sebagai berikut:
Pertama,
mendirikan masjid
Tujuan
Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat Islam dalam satu
majelis, sehingga di majelis ini umat Islam bisa bersama-sama melaksanakan
shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah.
Mesjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan
mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
Kedua,
mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin.
Rasulullah
saw mempersatukan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar.
Dengan cara mempersaudarakan antara kedua golongan ini, Rasulullah saw telah
menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang
berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
Ketiga,
perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin.
Nabi
Muhammad saw hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di Madinah,
oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum muslimin dan nonmuslimin.
Menurut
Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan
politik.
b. Kebebasan beragama terjamin untuk semua
umat.
c. Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik
muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materiil. Mereka harus
bahu-membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d. Rasulullah adalah pemimpin umum bagi
penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang
besar untuk diselesaikan.[21]
Keempat,
meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
Ketika
masyarakat Islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi
masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-qur’an
yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum.
Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan
maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam,
yaitu Al-qur’an dan hadis. Dari kedua sumber hukum Islam tersebut didapat suatu
sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi
dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang
kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat
atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
Pertentangan
antara kaum Yahudi dan Muslimin
Sikap ingkar janji yang dilakukan
kaum Yahudi mulai terlihat, ketika terjadinya perang pertama dalam sejarah
Islam yang dikenal dengan perang Badar, yakni perang antara kaum muslimin dengan
musyrik Quraisy pada tanggal 8 Ramadhan tahun kedua hijriah, di daerah Badar
kurang lebih 120 km dari Madinah. Dalam peperangan ini kaum muslimin menang
atas kaum musyrikin. Namun, orang-orang Mekkah memerangi nabi. Bukti
penyelewengan kaum Yahudi yang lain adalah pada waktu terjadi perang Uhud,
dimana kaum yahudi berjumlah 300 orang dengan pimpinan Abdullah bin Ubay,
seorang munafik yang bersedia mau membantu kaum muslimin, namun tiba-tiba
muslimin mengalami kekalahan. Sehingga nabi pun dengan tegas mengusir Bani
Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang mereka mengungsi ke Khaibar.
Sedangkan suku Yahudi lainnya yaitu Bani Quraizah masih tetap berada di
Madinah.
Pengkhianatan kaum Yahudi yang lain
adalah dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan orang-orang kafir untuk menyerang
Madinah, dengan cara mengepung Madinah (Perang Ahzab atau Perang Khandaq).
Dalam suasana kritis ini, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan
Ka’ab bin Asad berkhianat. Namun, usaha pengepungan tidak berhasil yang pada
akhirnya dihentikan. Sementara itu, pengkhianat-pengkhianat Yahudi Bani
Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Perjanjian
Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji
sudah disyariatkan, Nabi Muhammad saw dengan sekitar seribu kaum muslimin
berangkat ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan ibadah
umrah, namun penduduk Mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya,
diadakan perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut:
1. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi
Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.
2. Lama kunjungan dibatasi hanya sampai tiga
hari.
3. Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang
Mekah yang melarikan diri ke madinah, namun sebaliknya pihak Quraisy tidak
harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.
4. Selama sepuluh tahun diberlakukan
gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.
5. Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam
persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat
rintangan.[22]
Dengan perjanjian ini, harapan untuk
mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah semakin terbuka. Ada dua faktor pokok
yang mendorong kebijaksanaan ini; pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa
Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar
keluar. Kedua, apabila suku Quraisy dapat diislamkan, Islam akan memperoleh
dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh
yang besar.
Fathu
Mekah
Setelah dua tahun perjanjian
Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab,
hingga hampir ke pelosok Jazirah Arab. Hal tersebut membuat orang-orang kafir
Mekah khawatir dan merasa terpojok, oleh karena itu, orang-orang kafir Quraisy
secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah. Melihat hal ini, nabi kemudian
bersama dengan sepuluh tentara bertolak ke Mekah untuk menghadapi kaum kafir.
Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai Mekah. Meski demikian
masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif dan Bani
Hawazin.[23] Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam. Mereka
ingin menuntut atas penghancuran berhala-berhala yang dihancurkan Nabi Muhammad
dan umat Islam pada waktu penyerbuan Mekah. Akan tetapi, mereka dapat dengan
mudah ditaklukan.
Melihat kenyataan bahwa kekuasaan Islam
mulai mengancam wilayah Romawi, maka Heraclius menyusun pasukan untuk
mengantisipasinya. Namun, setelah melihat kekuatan pasukan akhirnya mereka
mengurungkan diri.
[1]
Drs. Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah. 2010, hlm. 63.
[2]
Drs. Samsul Munir Amin, ibid., hlm. 63.
[3] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan
Islam, Jilid I, Jakarta: Jayamurni, hlm. 40-41. Sementara menurut catatan Muhammad Husain Haekal, Nabi Muhammad lahir
bertepatan pada Agustus 570 M, Lihat Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup
Muhammad, Jakarta: Litera Antar Nusa, 1993.
[4]
Dr. Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2009. Hlm. 28
[5]
ibid. hlm.29
[6]
ibid. Hlm 29
[7]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008,
hlm. 18.
[8] Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri,
Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad saw dari kelahiran hingga
detik-detik terakhir. Darussalam. 2001. Hlm. 80
[9] Nur Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan
Islam, Jakarta: Erlangga. 2012 hlm. 7
[10] Nur hadi, ibid. Hlm. 7
[11]
Ibid. Hlm. 7
[12]
ibid. Hlm. 20
[13]
Ibid. Hlm. 8
[14]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,
Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2008. Hlm. 20
[15]
Ibid. Hlm. 21
[16]
Dr. Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, hlm. 20
[17]
Drs. Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: AMZAH, 2009. Hlm. 67
[18] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I, hlm.
104
[19] Prof.Dr. A. Syalabi, ibid., hlm. 106
[20] Dr. Badri Yatim, M.A, Sejarah Peradaban Islam,
hlm. 25.
[21] Prof. Dr. A. Syalabi, ibid., hlm. 117-120.
[22] Dr. Badri Yatim. M.A., Sejarah Peradaban
Islam, hlm. 30.
[23]
Dr. Badri Yatim. M.A., ibid, hlm. 32-33.
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur
Pelanggan yang dihormati,
ReplyDeleteKumpulan pendanaan pakar menawarkan pinjaman kepada Individu dan syarikat terutamanya Individu yang mempunyai rancangan perniagaan dan Idea tetapi sukar memulakannya kerana rendah atau kekurangan modal permulaan.
Kami memenuhi keperluan kewangan pelanggan kami dan menolong mereka berjaya dari segi kewangan. Dapatkan modal / pinjaman jangka pendek dan jangka masa segera untuk Memulakan perniagaan anda sendiri dan nikmati faedah menjadi bos anda sendiri.
Kadar faedah rendah 2%
Tempoh 1 hingga 15 tahun
Hubungi kami melalui e-mel: franchisecapitalcorps@gmail.com