Friday, June 30, 2017

Masa Rasulullah: Sebelum Menjadi Rasul, Masa Dakwah di Mekkah, Masa Dakwah di Madinah


A.         MUHAMMAD SEBELUM MENJADI RASUL



Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Mekkah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang telah di kenal dengan istilah Paganisme[1]. Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu juga agama Yahudi dan Madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme)[2], yaitu agama orang-orang Persia.


        Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliah, masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mekkah bukan hanya merupakan pusat perdagangan lokal, tetapi juga sebagai jalur perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan antara utara, Syam, dan selatan, Yaman, antara timur, Persia, dan barat Abesinia dan Mesir.



            Dalam bidang sastra, pada masa ini sastra juga memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Arab, mereka mengabadikan peristiwa-peristiwa dalam syair yang diperlombakan setiap tahun di pasar seni Ukaz, Majinnah dan Majaz. Bagi yang memiliki syair yang bagus, maka diberikan hadiah, dan mendapat kehormatana bagi suku atau kabilahnya serta syairnya digantungkan di Ka’bah yang dinamakan Al-Mu’allaq As-Sab’ah.



            Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 april 571 M.[3] Ketika itu Raja Yaman Abrahah dengan gajahnya menyerbu Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah sehingga tahun itu dinamakan Tahun Gajah.



            Nabi Muhammad adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan Siqayah. Muhammad lahir dalam keadaan yatim, ayahnya yakni Abdullah meninggal dunia tiga bulan ketika Muhammad dalam kandungan ibunya. Ketika lahir Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa’diyah.[4] Dalam asuhannya, ia dibesarkan sampai umur empat tahun. Setelah itu, kurang lebih dua tahun dalam asuhan ibu kandungnya. Beliau telah menjadi Yatim Piatu ketika berumur delapan tahun, dan beliau diasuh oleh kakek dan pamannya, Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Pada umur 12 tahun Nabi Muhammad sudah mengenal perdagangan, sebab pada saat itu beliau telah diajak berdagang oleh paman beliau, Abu Thalib ke negeri Syam.



            Pada usia 25 tahun, Muhammad berangkat ke Syiria membawa dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda bernama Khadijah. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh laba yang besar dan kemudia Khadijah melamarnya. Maka menikahlah Muhammad yang pada waktu itu berusia 25 tahun dengan Khadijah berusia 40 tahun.[5]



            Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat, perbaikan ka’bah dilakukan bergotong royong, para penduduk Mekkah membantu dengan ikhlas. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkannya hajar aswad ditempatnya semula timbul perselisihan.[6]



         Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun pada akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk mesjid esok hari, dialah yang berhak meletakkan hajar aswad. Ternyata tidak satupun di antara mereka yang masuk mesjid lebih dahulu daripada Muhammad. Oleh karena itu, Muhammad berhak meletakkan hajar aswad ke tempat semula. Walaupun demikian, dengan sifat kearifannya, Muhammad membentang kain dan meletakkan hajar aswad di tengah surbannya, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu dan mengangkat bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu kemudian Muhammad meletakkan pada tempatnya semula. Dengan demikian perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian semacam itu.[7]



B.     MASA KERASULAN



         Menjelang usianya yang keempat puluh, dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari kegalauan masyarakat, berkomplentasi ke gua Hira, beberapa kilometer di Utara Makkah. Disana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakkur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611, Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang pertama, yang berupa Surah Al-Alaq ayat 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu Nabi Muhammad belum diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua, yaitu Surah Al-Muddatstsir ayat 1-7. Dengan turunnya perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarganya dan sahabat dekatnya. Mula-mula istrinya sendiri, Khadijah, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib yang baru berumur 10 tahun. Kemudian, Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman, pengasuh Nabi sejak ibunya Aminah masih hidup, juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Sebagai seorang pedang yang berpengaruh, Abu Bakar berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah.



C.    Masa Dakwah Di Mekah



Setelah rasulullah saw dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah,  kehidupan beliau dapat dibagi menjadi dua fase yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu:

1). Fase Mekkah : berlangsung selama ± 13 tahun

2). Fase Madinah : berlangsung selama 10 tahun penuh



           Masing-masing fase mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita melakukan penelitian secara seksama terhadap kondisi-kondisi yang dilalui oleh dakwah dalam kedua fase tersebut.



            Fase Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan[8]:



1.      Tahapan dakwah sirriyyah (dakwah secara sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.

2.      Tahapan dakwah jahriyyah (dakwah secara terang-terangan) kepada penduduk Mekkah, dari permulaan tahun keempat keNabian hingga rasulullah saw hijrah ke madinah.

3.      Tahapan dakwah di luar Mekkah dan penyebarannya di kalangan penduduknya; dari penghujung tahun kesepuluh keNabian, yang juga mencakup fase Madinah dan berlangsung hingga akhir hayat rasulullah saw. 



v  Tahapan Dakwah Sirriyyah (secara rahasia) selama tiga tahun

    

         Ketika Nabi Muhammad saw mendapat pegikut sekitar 30 orang dan mereka mendapat sebutan Assabiqunal Awwalun[9]; Artinya orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Rasulullah saw berdakwah secara sembunyi-sembunyi (sirrun) selama tiga tahun.



            Pada Fase penyeruan ini, sasaran yang dituju adalah keluarga dan kaum kerabat yang terdekat. Kerabat yang mula-mula menerima ajakannya untuk masuk Islam adalah istri Nabi (Siti Khadijah), Ali bin Abi Thalib (anak pamannya), Abu Bakar (sahabatnya), dan Zaid bin Haritsah (pembantu beliau).[10] Setelah itu berikutnya, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan Al-Arqam bin Abil Arqam. Merekalah yang dipersiapkan menjadi juru dakwah dalam menyampaikan ajaran islam berikutnya. Rumah Al-Arqam bin Abil Arqam dijadikan sebagai markas dakwah Nabi Muhammad saw yang dikenal dengan Baitul Arqam.[11] Mereka dibawa Abu Bakar langsung kepada Nabi dan masuk Islam di hadapan Nabi sendiri. Dengan dakwah secara diam-diam ini, belasan orang telah memeluk agama Islam.[12]



v  Dakwah Secara Terang-terangan

        

         Setelah Rasulullah berdakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, Allah menurunkan wahyu surah Al-Hijr ayat 94. Setelah ayat ini diturunkan mulailah Rasulullah saw mengajak dan mengundang segenap lapisan masyarakat kota Mekkah untuk berkumpul di bukit safa. Tiap kaum dari suku Quraisy hadir beserta tokoh-tokohnya termasuk Abu Lahab, paman rasulullah saw.[13]



        Ia mengatakan kepada mereka, “saya tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepadamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah di antara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”.[14] Mereka semua menolak kecuali Ali.



           Langkah dakwah seterusnya yang diambil Muhammad saw adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu, ia juga menyeru orang-orang yang datang ke mekkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji. Kegiatannya yang ia lakukan tanpa lelah. Dengan usahanya yang gigih, hasil yang diharapkannya mulai terlihat. Jumlah pengikut Nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang yang tak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.



            Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut Nabi, semakin keras tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Faktor yang mendorong kaum Quraisy menentang seruan dakwah Islam di antaranya adalah:

1). Mereka takut kehilangan kekuasaan.

2). Adanya seruan Nabi tentang persamaan hak antara kaum bangsawan dan hamba sahaya.

3). Menolak ajaran adanya kebangkitan di hari kiamat.

4). Tidak bisa meninggalkan adat kebiasaan nenek moyang mereka.

5). Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.[15]  



            Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatik dan bujuk rayu maupun tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah dengan dilakukan pemboikotan terhadap Bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini selama tiga tahun, dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat Islam pada saat itu. Pemboikotan ini baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.



            Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad saw terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi Muhammad saw dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abu Thalib, dan istri tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh keNabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad saw sehingga dinamakan Amul Khuzn.[16]



v  Dakwah Nabi Muhammad di luar Mekkah



       Karena di Mekkah dakwah Nabi Muhammad saw mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliau dicaci dan dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir menyebabkan Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah SWT mengutus dan mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berita tentang Isra’ dan Mi’raj ini menggemparkan masyarakat Mekkah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad saw. Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimanan.[17]



            Setelah peristiwa Isra’ Mi’raj suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yastrib (Madinah) untuk berhaji ke Mekkah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Aus dan Khazraj[18] yang masuk Islam dalam tiga gelombang. Pada gelombang pertama pada tahun kesepuluh kenabian, mereka datang untuk memeluk agama Islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara kedua suku. Mereka kemudian mendakwahkan Islam di Yastrib.



       Gelombang kedua, pada tahun ke-12 kenabian mereka datang kembali menemui nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal dengan perjanjian “Aqabah pertama” yang berisi ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke yastrib sebagai juru dakwah disertai oleh Mus’ab bin Umair yang diutus oleh nabi untuk berdakwah bersama mereka. Gelombang ketiga, pada tahun ke-13 kenabian, mereka datang kembali kepada nabi untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membai’at nabi sebagai pemimpin. Nabi pun akhirnya menyetujui usul mereka untuk berhijrah. Perjanjian ini disebut dengan perjanjian “Aqabah kedua” karena terjadi pada tempat yang sama.[19]



            Akhirnya Nabi Muhammad bersama kurang lebih 150 kaum muslimin hijrah ke Yastrib. Dan ketika sampai di sana, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama Yastrib diubah menjadi Madinah.[20]



        Demikian periode Mekkah terjadi. Dalam periode ini Nabi Muhammad saw mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah Islamiyah. Dalam periode ini Nabi Muhammad belum berpikir untuk menyusun suatu masyarakat Islam yang teratur, karena perhatian Nabi saw lebih terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.



D.    MASA DAKWAH DI MADINAH



Dalam periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah, sebagai berikut:



Pertama, mendirikan masjid

Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat Islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat Islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah. Mesjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.



Kedua, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin.

Rasulullah saw mempersatukan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan antara kedua golongan ini, Rasulullah saw telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.

Ketiga, perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin.



Nabi Muhammad saw hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum muslimin dan nonmuslimin.

Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:

a.       Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.

b.      Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat.

c.       Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materiil. Mereka harus bahu-membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).

d.      Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.[21]

Keempat, meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.



Ketika masyarakat Islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam, yaitu Al-qur’an dan hadis. Dari kedua sumber hukum Islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.



Pertentangan antara kaum Yahudi dan Muslimin



          Sikap ingkar janji yang dilakukan kaum Yahudi mulai terlihat, ketika terjadinya perang pertama dalam sejarah Islam yang dikenal dengan perang Badar, yakni perang antara kaum muslimin dengan musyrik Quraisy pada tanggal 8 Ramadhan tahun kedua hijriah, di daerah Badar kurang lebih 120 km dari Madinah. Dalam peperangan ini kaum muslimin menang atas kaum musyrikin. Namun, orang-orang Mekkah memerangi nabi. Bukti penyelewengan kaum Yahudi yang lain adalah pada waktu terjadi perang Uhud, dimana kaum yahudi berjumlah 300 orang dengan pimpinan Abdullah bin Ubay, seorang munafik yang bersedia mau membantu kaum muslimin, namun tiba-tiba muslimin mengalami kekalahan. Sehingga nabi pun dengan tegas mengusir Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya yaitu Bani Quraizah masih tetap berada di Madinah.

       

        Pengkhianatan kaum Yahudi yang lain adalah dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan orang-orang kafir untuk menyerang Madinah, dengan cara mengepung Madinah (Perang Ahzab atau Perang Khandaq). Dalam suasana kritis ini, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Namun, usaha pengepungan tidak berhasil yang pada akhirnya dihentikan. Sementara itu, pengkhianat-pengkhianat Yahudi Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.



Perjanjian Hudaibiyah



            Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, Nabi Muhammad saw dengan sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan ibadah umrah, namun penduduk Mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut:

1.      Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.

2.      Lama kunjungan dibatasi hanya sampai tiga hari.

3.  Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke madinah, namun sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.

4.      Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.

5.      Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.[22]

        

          Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah semakin terbuka. Ada dua faktor pokok yang mendorong kebijaksanaan ini; pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku Quraisy dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.



Fathu Mekah

     

         Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab, hingga hampir ke pelosok Jazirah Arab. Hal tersebut membuat orang-orang kafir Mekah khawatir dan merasa terpojok, oleh karena itu, orang-orang kafir Quraisy secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah. Melihat hal ini, nabi kemudian bersama dengan sepuluh tentara bertolak ke Mekah untuk menghadapi kaum kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai Mekah. Meski demikian masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif dan Bani Hawazin.[23] Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam. Mereka ingin menuntut atas penghancuran berhala-berhala yang dihancurkan Nabi Muhammad dan umat Islam pada waktu penyerbuan Mekah. Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah ditaklukan.

       

        Melihat kenyataan bahwa kekuasaan Islam mulai mengancam wilayah Romawi, maka Heraclius menyusun pasukan untuk mengantisipasinya. Namun, setelah melihat kekuatan pasukan akhirnya mereka mengurungkan diri.





[1] Drs. Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah. 2010, hlm. 63.

[2] Drs. Samsul Munir Amin, ibid., hlm. 63.

[3]  Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I, Jakarta: Jayamurni, hlm. 40-41. Sementara menurut catatan  Muhammad Husain Haekal, Nabi Muhammad lahir bertepatan pada Agustus 570 M, Lihat Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Litera Antar Nusa, 1993.

[4] Dr. Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka Rizki Putra, Semarang,  2009. Hlm. 28

[5] ibid. hlm.29

[6] ibid. Hlm 29

[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, hlm. 18.

[8]  Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri, Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad saw dari kelahiran hingga detik-detik terakhir. Darussalam. 2001. Hlm. 80

[9]  Nur Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Erlangga. 2012 hlm. 7

[10]  Nur hadi, ibid. Hlm. 7

[11] Ibid. Hlm. 7

[12] ibid. Hlm. 20

[13] Ibid. Hlm. 8

[14] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,  Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2008. Hlm. 20 

[15] Ibid. Hlm. 21

[16] Dr. Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, hlm. 20

[17] Drs. Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: AMZAH, 2009. Hlm. 67

[18]  Prof. Dr. A. Syalabi,  Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I, hlm. 104

[19]  Prof.Dr. A. Syalabi, ibid., hlm. 106

[20]  Dr. Badri Yatim, M.A, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 25.

[21]  Prof. Dr. A. Syalabi, ibid., hlm. 117-120.

[22]  Dr. Badri Yatim. M.A., Sejarah Peradaban Islam,  hlm. 30.

[23] Dr. Badri Yatim. M.A., ibid, hlm. 32-33.

2 comments

  1. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    ReplyDelete
  2. Pelanggan yang dihormati,
    Kumpulan pendanaan pakar menawarkan pinjaman kepada Individu dan syarikat terutamanya Individu yang mempunyai rancangan perniagaan dan Idea tetapi sukar memulakannya kerana rendah atau kekurangan modal permulaan.

    Kami memenuhi keperluan kewangan pelanggan kami dan menolong mereka berjaya dari segi kewangan. Dapatkan modal / pinjaman jangka pendek dan jangka masa segera untuk Memulakan perniagaan anda sendiri dan nikmati faedah menjadi bos anda sendiri.

    Kadar faedah rendah 2%
    Tempoh 1 hingga 15 tahun
    Hubungi kami melalui e-mel: franchisecapitalcorps@gmail.com

    ReplyDelete


EmoticonEmoticon